Pembelajaran dan Hasil Belajar
Proses pembelajaran merupakan kegiatan
fundamental dalam proses pendidikan yang mana terjadinya proses belajar yang
tidak terlepas dari proses mengajar. Proses pengajaran dan pembelajaran dalam
konteks pendidikan formal merupakan usaha sadar dan sengaja serta terorganisir
secara baik, guna untuk mencapai tujuan institusional yang diemban oleh lembaga
yang menjalankan misi pendidikan. Proses pembelajaran adalah seperangkat
kegiatan belajar yang di lakukan oleh siswa (peserta didik). Kegiatan belajar
yang dilaksanakan siswa di bawah bimbingan guru. Untuk mencapai tujuan
pembelajaran, guru dituntut untuk merancangkan sejumlah pengalaman belajar.
Yang dimaksud pengalaman belajar disini adalah segala yang diperoleh siswa
sebagai hasil dari belajar (learning experience). Belajar ditandai
dengan perubahan tingkah laku, karena mengalami pengalaman baru (Cronbach,
1954, dalam Suhartian 2000: 30).
Kegiatan belajar sering dikaitkan dengan
mengajar, bahkan belajar mengajar digabungkan menjadi pembelajaran, sehingga
(belajar mengajar) sulit dipisahkan. Pembelajaran harus mampu menciptakan
lingkungan belajar yang mendorong seoptimal mungkin berkembangnya potensi diri.
Menurut Makmun (2004: 156) proses pembelajaran mengajar merupakan suatu
rangkaian interaksi antara siswa dengan guru dalam rangkaian mencapai
tujuannya. Apabila dicermati proses interaksi siswa dapat dibina dan merupakan
bagian dari proses pembelajaran, seperti yang dikemukakan oleh Corey (1986)
dalam Syaiful Sagala (2003: 61) dikatakan bahwa “Pembelajaran adalah suatu
proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan
ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau
menghasilkan respons terhadap situasi tertentu”. Selanjutnya Syaiful Sagala
menyatakan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik yaitu: “Pertama,
dalam proses pembelajaran melibatkan proses berpikir. Kedua, dalam proses
pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses tanya jawab terus menerus
yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa,
yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk
memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri” (Syaiful Sagala, 2003: 63).
Pembelajaran dibagun oleh manusia
sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas.
Pembelajaran bukanlah seperangkat fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk
diambil dan diingat. Manusia harus mengkonstruksi pembelajaran itu dan
membentuk makna melalui pengalaman nyata (Depdiknas, 2003: 1). Unsur-unsur dinamis
dalam proses belajar terdiri dari (a). Motivasi yakni dorongan untuk berbuat,
(b). Bahan belajar, yakni materi yang dipelajari, (c). Alat bantu belajar,
yakni alat yang digunakan untuk membantu siswa melakukan kegiatan belajar, (d).
Suasana belajar, yakni keadaan lingkungan fisik dan psikologis yang menunjang
belajar, (e). Kondisi subjek belajar, ialah keadaan jasmani dan mental untuk
melakukan kegiatan belajar. Berdasarkan teori belajar ada 5 pengertian
pengajaran yaitu:
a. Pengajaran ialah upaya
menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik atau siswa di sekolah;
b. Pengajaran adalah
mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah;
c. Pembelajaran adalah
upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta
didik;
d. Pembelajaran adalah
upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga masyarakat yang baik;
e. Pembelajaran adalah
suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Suatu sistem pembelajaran memiliki tiga
ciri utama yaitu:
a.
Rencana, ialah penataan
ketenagaan, material dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem
pembelajaran, dalam suatu rencana khusus.
b. Kesalingtergantungan (interdependence),
antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu kaseluruhan. Tiap
unsur bersifat esensial, dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada
sistem pembelajaran.
c. Tujuan, sistem
pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai. Tujuan utama sistem
pembelajaran adalah agar siswa mau belajar. Tugas seorang perancang sistem
ialah mengorganisasi tenaga, material, dan prosedur agar siswa belajar secara
efektif dan efisien. Dengan proses mendesain sistem pembelajaran si perancang
membuat rancangan untuk memberikan kemudahan dalam upaya mencapai tujuan sistem
pembelajaran tersebut.
Unsur-unsur minimal yang harus ada dalam
sistem pembelajaran adalah seorang siswa atau peserta didik, suatu tujuan dan
suatu prosedur kerja untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, guru (pengajar)
tidak termasuk sebagai unsur sistem pembelajaran. Fungsinya dapat digantikn
sebagai media. Unsur dinamis dalam diri guru antara lain:
a. Motivasi membelajarkan
siswa, guru memiliki hasrat untuk menyiapkan siswa menjadi pribadi yang
memiliki pengetahuan dan kemampuan tertentu.
b. Kondisi guru siap
membelajarkan siswa, guru hendaknya memiliki kompetensi agar dapat mengajar
siswa dengan baik.
Nasution
(1992) mengatakan bahwa masa kelas tinggi sekolah dasar mempunyai beberapa
sifat khas sebagai berikut: (a) adanya minat terhadap kehidupan praktis
sehari-hari yang kongkrit, (b) amat realistik, ingin tahu dan ingin belajar, (c)
menjelang akhir masa ini telah ada minat terhadap hal-hal dan mata pelajaran
khusus, oleh ahli yang mengikuti teori faktor ditaksirkan sebagai mulai
menonjolnya faktor-faktor, (d) pada umumnya anak menghadap tugas-tugasnya
dengan bebas dan berusaha menyelesaikan sendiri, (e) pada masa ini anak
memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi
sekolah, (f) anak pada masa ini gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk
bermain bersama-sama. Dari uraian tersebut maka membaca menjadi salah satu cara
siswa untuk menggali rasa ingin tahunya serta mendapatkan pengetahuan yang
lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar